“Karena memang tujuan investasi itu kan adalah mensejahterakan masyarakat di samping pekerja (perkebunan) juga masyarakat sekitar,” kata Eka.
Ketiga, harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit harus sesuai dengan harga pasar.
“Jangan sampai nanti harga pasarnya sekian ribu, ditingkat petani kita ada selisih. Nah ini yang ingin kita angkat masalah ini,” tambah Eka, Politisi Partai Bulan Bintang.
Kata Eka, Implementasi Perda terkait jarak perkebunan dengan jalan nasional, Provinsi dan Kabupaten dapat dilakukan pada saat perusahaan akan melakukan perpanjangan izin. Salah satunya, izin HGU perkebunan PT SWP yang saat ini dalam proses.