AKP Ayu Kusuma Ningrum Kasatreskrim Polres Bangka seizin Kapolres AKBP Widi Haryawan menjelaskan kegiatan penertiban ini menemukan beberapa unit mesin yang berada dilokasi tersebut.
“Tadi ada 16 unit yang sudah selesai beroperasi, akan tepati ada 4 unit tambang yang sedang beroperasi. Sehingga kita amankan 4 orang pekerja dan 1 orang pemilik mesin tersebut,” kata Ayu
Ayu juga menambahkan dari hasil kegiatan penertiban tersebut ditemukan 1 karung putih yang berisikan sekitar 30 kilogram pasir timah dan 1 unit timbangan.
“Selain pekerja kita juga mengamankan 1 orang pengurus dan yang membantu menimbang pasir timah hasil penambangan dilokasi tersebut An. Ismed (53) tahun warga Parit Lalang Pangkalpinang,” tambahnya