Bawa Mobil PT Clipan Finance Kabur, Nasib Dian Sapi Ditentukan 5 Hari Mendatang

Berita, Headline, Lokal, News4,697 views
Bagikan

Sebelumnya, Riadi Saputra Alias Yadi, harus duduk di kursi pesakitan, Pengadilan Negeri kelas 1A Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (6/10/2021) lalu

Dia ditetapkan menjadi terdakwa, usai mengalihkan 1 unit mobil Daihatsu Sigra 1.2 R MT, tahun 2018 l, tanpa sepengetahuan PT.Clipan Finance, selaku pihak leasing.

Mobil tersebut, dialihkan terdakwa Yadi kepada Ardian alias Dian Sapi, yang juga turut menjadi terdakwa dalam perkara tersebut, lantaran menjadi penadah mobil Daihatsu Sigra tersebut.

Yadi mengaku, termakan bujuk rayu Dian Sapi, yang sejatinya berencana mengembalikan mobil tersebut ke leasing Clipan.

Kepercayaan Yadi kian bertambah, kala Dian Sapi Mengklaim jika dirinya juga masih menjadi bagian debt colectror PT Clipan Finace.(ob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *