Caption : Jaksa Penuntut Umum yang menghadirkan para Saksi
Penulis : Afsana Dika
OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG, – Kepala Desa (Kades) dan Lurah, bersaksi dalam perkara 8 debitur yang menjadi terdakwa kasus korupsi pemberian fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) kantor cabang BRI Pangkalpinang dan kantor cabang pembantu BRI Depati Amir, di Pengadilan Negeri Kelas 1A Pangkalpinang. Selasa (16/11/2021)
Sidang dipimpin ketua majelis hakim Siti Hajar Siregar, didampingi dua hakim anggota MHD Takdir dan Warsito. Sidang juga dihadirikan dua JPU Kejati Bateng Ardiansyah dan Noviansyah.