lanjutnya, setiap individu memiliki kewajiban asasi manusia. Salah satunya program Yankomas ini yang menjadi
langkah nyata pemerintah dalam upaya perlindungan dan pemenuhan HAM.
“Dengan cara melaksanakan Yankomas, yang merupakan pelayanan dari unit kerja dirjen Ham KemenkumHam, kepada masyarakat atas adanya permasalahan HAM yang dikomunikasikan atau yang belum dikomunikasikan,”pungkasnya
Menurut Badarudin, keberadaan Pos Yankomas merupakan repsentatif dari nawacita dari Presiden RI, yaitu dengan menghadirkan negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara.