PNS Jadi Pengurus KONI Kota Pangkalpinang, Kadispora Sebut Ini Alasannya.

Bagikan

Senada diungkapkan Ketua Asprov PSSI Kota Pangkalpinang Achmad Subari terkait Peraturan Pemerintah yang dimaksud, Ia pun beranggapan Tidak Ada Masalah.

“Sebenarnya itu tidak masalah Undang-undang itu untuk Ketua nya bukan Pengurusnya.”Kata Achmad Subari.

Sedangkan salah satu sumber yang enggan namanya disebutkan menyayangkan pengurus KONI Pangkalpinang ada yang PNS. Dia menilai, seharusnya untuk struktur pengurus KONI harus diambilkan dari Cabor yang ada, bukan malah dari orang lain yang tidak jelas keberadaannya dibidang olahraga.

“Kalau pengurus diambilkan dari Cabor maka tentu akan lebih akomodatif, dan lebih aspiratif dalam memberikan masukan untuk masing-masing Cabornya,” ujarnya. (OB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *