Tadi Malam Eks Pincab BRI Pangkalpinang Ardian Dieksekusi Keluar Lapas Pangkalpinang.

Bagikan

Kasubsi registrasi Lapas kelas IIA Pangkalpinang, Fitri mengatakan pasca vonis bebas yang dijatuhkan Hakim, Ardian langsung dieksekusi keluar Lapas, sekira pukul 20.00 WIB.

Malam itu, kata Fitri Ardian hanya di jemput tim kuasa hukum dengan didampingi JPU selaku tim eksekutor.

“Tadi malam yang bersangkutan (Ardian-red) dibebaskan kurang lebih sekitar pukul delapan malam. Yang bersangkutan hanya di jemput tim kuasa Hukum didampingi Jaksa selaku pihak yang melakukan eksekusi,”kata Fitri, Kamis (19/11/2021)

Dilansir sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri PHI / Tipikor Negeri Kelas 1A, Pangkalpinang, menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa Ardian Hendri Prasetyo.

Vonis bebas tersebut dibacakan ketua majelis hakim Iwan Gunawan, didampingi dua hakim anggota MHD Takdir dan Warsito, Rabu (17/11/2021) malam. Sidang juga dihadiri dua JPU Kejari Eko dan Ricca, serta Panitera Pengganti (PP) Fery Setiawan dan dua kuasa hukum Ardian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *