“Lillahitaala yang mulia, saya tidak pernah menerima uang honor dari saudara Aloy, tidak pernah sama sekali,”kata Gemara saat menjadi saksi dalam perkara terdakwa Neli Agustin dan Tatang Suryana, di Pengadilan Negeri Kelas 1A, Pangkalpinang, Jumat (19/11/2021)
Gemara, menegaskan soal honor dirinya sebagai Notaris tidak ada kaitannya dengan Aloy. Sebab, kata Gemara, semua honor ataupun uang jasa para debitur di terima dirinya secara resmi dari pihak BRI.
“Jadi soal honor ini tidak ada kaitannya dengan Aloy. Karena honor saya sebagai notaris itu resmi dan dibayar langsung oleh BRI. Dan itu di transper langsung ke rekening saya,”tegas Gemara.
Namun, Gemara tidak bisa memastikan tarif pasti uang jasa setiap kali penerbitan sertifikat para debitur. Akan tetapi rata rata kata Gemara, dikisaran 20 – 30 juta.