Sidang Lanjutan BPRS Cabang Toboali. Saksi Ahli : Mohon Maaf Saya Tidak Tau Pak.

Berita, Headline, Lokal, News5,669 views
Bagikan

Caption : ISt Tikus dan Uang

Penulis : Afsana Dika

OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG, —Terdakwa korupsi BPRS Cabang Toboali, Nazwien Nadjamuddin alias Nazwin, tercatat sebagai di pelaksana proyek pengadaan baju dinas di biro umum provinsi Bangka Belitung, tahun 2008 silam.

Sementara, rekannya Heri, tercatat sebagai pemilik perusahan yang memenangkan lelang pengadaan seragam senilai kurang lebih 500.000.000,00 (setengah miliar tersebut)

Hal itu diungkapkan Saksi, Iswahyudi, saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Kelas 1A, Pangkalpinang,Senin (22/11/2021).

Iswahyudi merupakan orang suruhan terdakwa Nazwin, mencairkan cek senilai kurang lebih Rp 415.000.000 untuk pembiayaan proyek pengadaan baju dinas di Biro Umum provinsi Bangka Belitung.

Di muka persidangan, Iswahyudi membeberkan, Heri merupakan pemilik perusahaan yang digunakan Nazwin, untuk mengikuti lelang proyek pengadaan baju dinas tahun 2008 silam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *