Syahbudin juga menambahkan kabupaten Bangka juga telah membentuk Tim Satuan Tugas dalam penanganan pungutan liar yang diketuai Waka Polres Bangka. Dengan adanya satuan tugas tersebut diharapkan dapat mencegah dan menghindari paraktek pungli.
“Pungli ini terjadi bukan karena pelakunya miskin, Melainkan ada kesempatan dan kewenangan dari pelaku. Tetapi kita berharap hal ini dapat dicegah sedini mungkin tanpa ada tindakan penanganan,” ungkapnya
Dirinya berpesan untuk menjelaskan setiap prosedur dan mekanisme dalam pelayanan masyarakat secara jelas. Sehingga masyarakat memahami akan mekanismenya. (OB)