Saat ini, kata Sekda, pengurus/anggota Korpri harus mampu memasuki era pemerintah digital sehingga tata kelola pemerintah akan menjadi efisien, akuntabel, serta pelayanan publik akan menjadi lebih kompetitif dan berdaya saing tinggi. Di usia yang ke-50 tahun ini, masih banyak pekerjaan rumah yang perlu dituntaskan.
“Pekerjaan rumah itu yakni, perlindungan hukum bagi ASN, perlindungan karir ASN, kesejahteraan ASN, dan pensiun. Hal itu, menjadi semangat pengurus/anggota untuk meneguhkan kembali semangat Korpri, guna mewujudkan ASN yang lebih profesional, netral, dan sejahtera,” tutur Sekda.
Pada kesempatan itu, Sekda juga serahkan cindera mata ke ASN yang telah mencapai batas usia pensiun sebanyak 71 orang. Sekda juga menyerahkan sertifikat kepada pemenang juara II MTQ ke-V Korpri tingkat Nasional di Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara, Ahyar Nasution, sebagai guru Agama Islam SD Negeri 100904 Muara Hutaraja, Kecamatan Muara Batangtoru. (OB)