Caption : Ilustrasi Kerangkeng tahanan.
Penulis : Afsana Dika
OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG, — Saprizal alias Ijal, harus duduk di kursi pesakitan, Pengadilan Negeri Kelas 1A, Pangkalpinang. Rabu (1/12/2021).
Dirinya sampai ke meja hijau setelah dilaporkan melakukan tindak pidana penipuan terhadap Ogum dan keluarga.
Ogum dan keluarga diiming – imingi terdakwa bakal menjadi honorer di Dishub kota Pangkalpinang. Namun, dengan catatatan, menyiapkan uang terimakasih sebesar Rp 15.000.000.