Caption : Ilustrasi Palu Persidangan.
Penulis : Afsana Dika
OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG, —Effriansyah Terdakwa Kasus korupsi BPRS cabang Toboali, Menyangkal Keterangan Saksi Iswahyudi, sehingga Membuat Persidangan itu berjalan alot.
Dimana saksi Iswayudi dan terdakwa Effriansyah, saling sangkal terkait uang proyek pengadaan baju dinas di Biro Umum, pemprov Babel tahun 2008 sebesar Rp 420.000.000,00.
Sidang dipimpin ketua majelis hakim Iwan Gunawan, didampingi hakim anggota MHD Takdir dan Warsono, di ruang Garuda Pengadilan Negeri Kelas 1A, Pangkalpinang, Selasa (1/12/2021)