Caption : Wakil DPRD Provinsi Bangka Belitung saat memberikan pemahaman
Penulis : Afsana Dika
OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG, —Melalui Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda), Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung, Amri Cahyadi ST, MM berkesempatan memberi pemahaman yang mendalam kepada warga terkait keterbukaan informasi publik.
Secara khusus, Perda yang disampaikannya ialah Peraturan Daeran Nomor 06 Tahun 2019 tentang Keterbukaan Informasi Publik.