Sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa tersebut berlangsung, di Pengadilan Negeri PHI / Tipikor Negeri Kelas 1A, Pangkalpinang, Selasa (7/12/2021) sore.
Dipimpin, ketua majelis Siti Hajar Siregar, didampingi dua Hakim anggota, MHD Takdir dan Warsono. Sidang juga dihadiri JPU Noviansyah dan Adriansyah, dan dua kuasa Hukum terdakwa Gemara, Adistya Sunggara dan Bahtiar.
Usia mendengarkan keterangan saksi, Siti Hajar memberikan kesempatan kepada terdakwa Gemara, untuk menyanggah sekaligus memberikan pertanyaan kepada para saksi.
“Saudara terdakwa apakah ada pertanyaan kepada para saksi ini,”kata Siti kepada Gemara.
“Ada yang mulia,” jawab Gemara.