Sekda Naziarto segera menanggapi hal-hal yang ingin diketahui oleh Tim Komisi II dengan memerintahkan para Kepala Perangkat Daerah terkait, diantaranya, Kepala Bappeda, Kepala Bakuda, Kepala BKPSDM, Kepala DP3ACSKB, Kepala Pertanian, Kelapa Dinas PUPR, dan dinas terkait lain yang hadir saat itu untuk menjawab sesuai dengan permasalahan yang diajukan.
“Dalam penyelenggaraan pemerintahan, secara umum Babel telah berjalan dengan baik. Koordinasi, kolaborasi, sinergitas telah dilakukan secara internal dan dengan kabupaten kota. Reformasi birokrasi berjalan tanpa adanya gejolak yang dibuktikan dengan penghargaan yang diterima Gubernur Babel di Surabaya. Recofusing Babel juga berjalan sesuai dengan instruksi dari kementerian dalam negeri maupun presiden sesuai degan koridor yang seharusnya,” papar Sekda Naziarto.
Adapun poin-poin masukan yang disampaikan Komisi II DPR, diantaranya, terkait pengolahan limbah dari perusahaan tapioka, pengawasan perizinan, inovasi publik, penerapan _e-Goverment_ dalam pelayanan publik, pemberian nama bagi pulau-pulau tak bernama di Bangka Belitung, reklamasi dari kerusakan pertambangan dan kebijakan pemerintah, dan dampak dari pertambangan dikaitkan dengan laju pertumbuhan penduduk.
Rapat evaluasi kemudian diakhiri dengan foro bersama dan penyerahan cinderamata dari Pemprov Babel kepada Tim Komisi II DPR RI, termasuk utusan dari Kementerian yang merupakan mitra kerja Komisi II DPR RI.(ob)