Sidang Perdana Praperadilan Sapriadi PPK PUPR Vs Kejati Babel, Begulir Rabu 15 Desember 2021 Mendatang

Bagikan

Caption : Daftar Perkara Praperadilan Sapriadi Di SIPP Pengadilan Negeri Kelas 1 A Pangkalpinang.

Penulis : Afsana Dika

OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG, — Pasca ditetapkannya sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek rutin Dinas PUPR Babel, oleh Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, memantik reaksi Sapriadi.

Informasi yang diperoleh Okeyboz, Sapriadi yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan PPK proyek rutin tahun 2018 / 2020 Dinas PUPR Babel

Dirinya menolak penetapan status tersangka tersebut, sehingga mengajukan pra preradilan ke Pengadilan Negeri PHI / Tipikor Negeri Kelas 1A, Pangkalpinang, provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Informasi yang diperoleh Okeyboz dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Kelas 1A, Pangkalpinang, perkara pra Peradilan tersebut didaftarkan Sapriadi, 7 Desember 2021.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *