Caption : Saksi Ahli yang dihadirkan saat mengambil Sumpah
Penulis : Afsana Dika
OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG, — Pencabutan izin usaha PT Pulomas Sentosa, oleh Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman, berimbas pada kerugian masyarakat.
Khususnya masyarakat nelayan sekitar muara Pelabuhan Nusantara, muara Air Kantung, Jelitik, Kabupaten Bangka, yang notabenenya bergantung pada akses keluar masuk mulut muara.
Hal ini diungkapkan, saksi ahli Dr Tri Hayati, pada sidang lanjutan sengketa Tata Usaha Negara (TUN) antara PT Pulomas Sentosa (pemohon) melawan Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman (termohon) di PTUN Pangkalpinang, Senin (13/12/2021) siang.