Saksi Ahli : Ini Imbas Pencabutan Izin Usaha PT Pulomas.

Bagikan

Caption : Saksi Ahli yang dihadirkan saat mengambil Sumpah

Penulis : Afsana Dika

OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG, — Pencabutan izin usaha PT Pulomas Sentosa, oleh Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman, berimbas pada kerugian masyarakat.

Khususnya masyarakat nelayan sekitar muara Pelabuhan Nusantara, muara Air Kantung, Jelitik, Kabupaten Bangka, yang notabenenya bergantung pada akses keluar masuk mulut muara.

Hal ini diungkapkan, saksi ahli Dr Tri Hayati, pada sidang lanjutan sengketa Tata Usaha Negara (TUN) antara PT Pulomas Sentosa (pemohon) melawan Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman (termohon) di PTUN Pangkalpinang, Senin (13/12/2021) siang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *