Kejari Pangkalpinang Musnahkan BB Narkotika Yang Telah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap

Berita, Headline, Lokal, News4,441 views
Bagikan

Selain itu dijelaskan nya Kegitan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Narkotika dan Tindak Pidana Lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap ( Inkracht Van Gewijsde) di buka untuk umum dan untuk memberitahukan seperti apa pemusnahan barang bukti Narkotika tersebut.

“kegiatan ini kita buka untuk umum adalah dalam rangka bagaimana mengetuk hati setiap orang yang ada di kota Pangkalpinang ini, untuk kita mewaspadai peredaran gelap Narkotika.”

Orang nomor satu di lingkungan Kejaksaan Negeri Pangkalpinang itu berharap untuk saling menjaga satu sama lain, dari lingkup kecil seperti Keluarga, di lingkungan pekerjaan serta orang terdekat kita, untuk memperhatikan dan memberikan edukasi terkait Bahayanya Narkoba sehingga generasi-generasi muda yang nantinya akan memimpin suatu daerah bahkan negara bisa memiliki kualitas berpikir yang baik, menjunjung norma-norma kehidupan serta berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *