Saksi AO BRI Akui Surat Palsu dan Tumpang Tindih Notaris Gemara Tidak Mengetahui

Berita, Headline, Lokal, News3,947 views
Bagikan

Caption : Terdakwa Gemara saat mengikuti Persidangan Via Zoom

Penulis : Afsana Dika

OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG, —Muliawan Acount Officer (AO) NPL bersaksi dalam perkara Korupsi pemberian fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) kantor cabang BRI Pangkalpinang dan kantor cabang pembantu BRI Depati Amir, Ia mengaku surat palsu atau fiktif tanggung jawab Acount Officer (AO) Dan Administrasi Delegasi Kredit (ADK).

Hal itu terungkapkan saat dirinya memberikan kesaksian dalam perkara terdakwa Notaris Gemara Handawuri, satu dari puluhan terdakwa terlibat pusaran korupsi KMK BRI, Selasa (14/12/2021)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *