Caption : Terdakwa Gemara saat mengikuti Persidangan Via Zoom
Penulis : Afsana Dika
OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG, —Muliawan Acount Officer (AO) NPL bersaksi dalam perkara Korupsi pemberian fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) kantor cabang BRI Pangkalpinang dan kantor cabang pembantu BRI Depati Amir, Ia mengaku surat palsu atau fiktif tanggung jawab Acount Officer (AO) Dan Administrasi Delegasi Kredit (ADK).
Hal itu terungkapkan saat dirinya memberikan kesaksian dalam perkara terdakwa Notaris Gemara Handawuri, satu dari puluhan terdakwa terlibat pusaran korupsi KMK BRI, Selasa (14/12/2021)