Gegara Palsukan Tanda Tangan, Kades Belilik Muldari, Dilaporkan Warga Ke Polisi

Berita, Headline, Lokal, News3,472 views
Bagikan

Penulis : Sanusi || Editor : Aditya

OKEYBOZ.COM, NAMANG, –  Tak terima tanda tangannya  dipalsukan, warga Desa Belilik RT 001 RW 001 kecamatan Namang kab. Bangka Tengah Sahadan Bin Abu Bakar melaporkan Muldari, Kepala Desa (kades) Belilik ke Polsek Namang.

Sahadan yang berprofesi sebagai Petani melaporkan kades Muldari atas  tindakan pidana pemalsuan tanda tangan surat tanah yang terjadi pada 6 September 2021 lalu.

Laporan warga Desa Belilik tersebut diterima anggota SPK Brigadir Polisi Andi Wijaya SH dengan nomor : STPL/156/2021/ Polsek Namang, tanggal 15 Oktober 2021.

” Iya, Saya buat laporan ke polisi Namang pada tanggal 15 Oktober 2021 lalu, atas  tindakan pidana pemalsuan tanda tangan surat tanah yang dilakukan kades Belilik Muldari,” kata Sahadan yang ditemui dikediamannya, Minggu (12/12/2021).

Menurut sahadan, dirinya tidak terima apa yang dilakukan kades Muldari yang sudah memalsukan tanda tangan nya untuk surat batas tanah, yang selanjutnya tanah itu disebutkan diduga dijual kepada pengusaha.

Oleh karena itu dirinya melaporkan tindakan yang dilakukan kades Belilik Muldari tersebut.

” Kami juga heran kenapa pak kades bisa berbuat seperti itu, saat ditanya kades mengatakan hilaf, tapi hilaf kok bisa melakukan hal yang sama sebanyak 2 kali sebelumnya,” beber pria kelahiran, Belilik 1 Juli 1967 itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *