Kasus Korupsi Proyek Rutin PUPR Babel Dalam Proses Pemeriksaan dan Penyidikan

Bagikan

“Bahwa terkait dengan perkembangan penyidikan para ASN Dinas PUPR Provinsi Bangka Belitung masih dalam proses pemeriksaan penyidikan, demikian terima kasih,” ujar Basuki melalui pesan WhatsApp, Kamis (16/12/2021) siang.

Diketahui sebelumnya, sejauh ini Kejati Babel baru menetapkan satu orang tersangka, yakni inisial Sap (47) dengan Surat Penetapan Tersangka Kajati Babel Nomor: PRINT-1094/L.9/Fd.1/11/2021 tanggal 29 November 2021. Disebut-sebut jika tak lama lagi akan ada penambahan tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek rutin tahun 2018, 2020 dan 2021. (OB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *