Ada Uang Cas Rp 10 Juta Yang Dipatok Gemara, Terkuak Saat Pencairan Dana Debitur Terpotong

Berita, Headline, Lokal, News4,825 views
Bagikan

 

Caption : Ketua Majelis Hakim yang memimpin persidangan Terdakwa Gemara

Penulis : Afsana Dika

OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG, —Terdakwa Notaris Gemara, mematok harga jasa tiap pembuatan Sertifikat Hak Milik (SHM) sebesar Rp 35.000.000.
Uang jasa notaris tersebut, dibayarkan debitur melalui pihak BRI, usai pencairan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *