Gelapkan Uang Rp 690 Juta Kasir Tj Mart Diseret Ke Persidangan.

Bagikan

Sementara, modus operasi yang dilakukan, terdakwa merubah tanggal dan nilai transaksi yang ke data penjualan hari sebelumnya. Sehingga, pada hari berikutnya, data penjualan tidak masuk dalam sistem.

” Yang bersangkutan (Respa) disidangkan, karena melakukan penggelapan, seperti di kasir, tanggalnya di rubah menjadi mundur transaksinya, jadi tanggal yang lama, tidak masuk sistem,”kata Ayin, saat menjadi saksi, Selasa (21/12/2021)

Menurut Ayin, aksi Respa terkuak Juli 2021. Dimana, saat itu dirinya bersama saksi Desi Marta, melakukan audit sistem keuangan kasir Tj Mart.

Dalam audit tersebut ditemukan, adanya selisih uang hasil penjualan yang cukup fantastis.

“Ketahuannya pas audit lihat hasil penjualan tiap satu bulan ada selisih dengan yang disetorkan terdakwa kurang. Kalau total kerugiannya, kurang lebih sekitar 690 juta,”bebernya.

Lebih lanjut dikatakan Ayin, sampai saat ini belum ada itikad baik dari terdakwa Respa, untuk mengembalikan uang yang telah digelapkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *