Kerap Dikaitkan Dalam Perkara korupsi KMK BRI, JPU Hadirkan ADK Diah Rini

Bagikan

Caption : Diah Rini ADK BRI seusai Menberikan Keterangan dimuka persidangan

Penulis : Afsana Dika

OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG, —-Setelah kerap kali, dikaitkan dan disebut sebut dalam muka persidangan, akhirnya Kamis (23/12/2021), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirikan saksi yang mengemban jabatan ADK (Adminitrasi Delegasi Kredit) dari bank BRI.

Sebelumnya, Siti Hajar Siregar ketua majelis Hakim Pengadilan Negeri PHI / Tipikor Negeri Kelas 1A Pangkalpinang, yang memeriksa perkara korupsi KMK BRI, kantor cabang BRI Pangkalpinang dan kantor cabang pembantu BRI Depati Amir, atas nama terdakwa Gemara Handawuri, meminta supaya ADK dihadirkan.

Permintaan tersebut, menyusul banyak peran serta tanggung jawab ADK, yang disampaikan dua orang saksi dari internal yakni, Mas Agus dan Muliawan.

“Jadi gimana ini penuntut umum, soal ADK ini kapan mau dihadirkan,” tanya Siti Hajar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *