“Untuk Alun-alun sesuai Inmendagri pasal 66 ditutup dari tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022.” Kata Suryo saat dikonfirmasi Via Telpon Sabtu (25/12/2021)
Lebih lanjut dikatakan nya, Sementara untuk Daerah Pantai Pasir Padi sendiri tetap mengikuti intruksi Inmendagri yang mana setiap pelaku pariwisata sudah Vaksin dan hanya 75% bagi pengunjung masuk ke tempat tersebut.
“Kalau masuk ke pantai Pasir Padi kita mengacu surat edaran mendagri juga, wajib vaksin, nanti disitu ada peduli lindungi, kalau nggak vaksin tidak boleh masuk. untuk pengunjung juga dibatasi Hanya 75% misalnya 1000 orang Cuman 750 boleh masuk.” Beber Suryo.(OB)