Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Belitung, Minta Masyarakat Tidak Membuat Kerumunan Saat Merayakan Pergantian Tahun Baru

Bagikan

OKEYBOZ.COM,TANJUNG PANDAN– Tinggal menghitung hari pergantian tahun 2022 sudah didepan mata, dengan begitu, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Belitung, Indrianto menghimbau masyarakat Kabupaten Belitung tetap mentaati Surat Edaran dari Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor SE. 31 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease (Covid-19) pada Perayaan Tahun Baru 2021.

Dalam keterangan, Politisi Partai Golkar Kabupaten Belitung ini mengajak masyarakat yang merayakan Tahun Baru tahun 2021 nanti tetap menjalankan kegiatan sesuai dengan surat edaran tersebut.

“Tinggal menghitung hari Menjelang pergantian tahun 2022 ini, kita menghimbau masyarakat tetap mentaati Surat Edaran dari Kementerian Agama khususnya di Kabupaten Belitung,” ungkapnya saat diwawancarai wartawan pada Kamis, (16/12/2021)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *