Bupati melanjut, Kemenag RI telah hadir sebagai payung teduh bagi semua unsur umat beragama. Dan , memberikan pelayanan prima bagi masyarakat. Lalu, menjaga Pancasila, konstitusi, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk tetap dalam jalurnya.
Hal tersebut dibuktikan dengan naiknya Indeks kesalehan umat beragama dari 82,52 pada 2020 menjadi 83,92 pada 2021. Indeks kerukunan umat beragama juga mengalami peningkatan yang pada 2020 sebesar 67,46 menjadi sebesar 72,39 pada 2021.
“Indeks kepuasan layanan KUA (Kantor Urusan Agama) meningkat pula dari angka 77,28 pada 2019 menjadi 78,90 pada 2021,” imbuh Bupati.
Disampaikan, Kemenag RI juga telah menjalin hubungan yang baik dalam pendampingan, koordinasi dan fasilitasi bersama para tokoh dan pemuka agama, organisasi dan lembaga keagamaan, Forum Kerukunan Umat Beragama, serta unsur masyarakat lainnya.