“Ini merupakan jalan nasional yang wewenangnya kementrian PUPR dalam hal ini Balai Pelaksanaan Jalan Nasional 1 (BPJN1), tapi kita dari Dinas PUPR Bateng tentunya akan terus berusaha mendorong untuk segera diselesaikan, agar bisa bermanfaat bagi warga kita,” imbuhnya.(ob)