Caption : Penasehat Hukum Gemara sedang mengecek Akta.
Penulis : Afsana Dika
OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG—Sejumlah fakta baru terkait karut marut kasus korupsi KMK BRI, kantor cabang BRI Pangkalpinang dan kantor cabang pembantu BRI Depati Amir, kembali terungkap.
Kali ini, terkuak adanya pencairan yang dilakukan pihak BRI, kendati belum adanya covernote dari Notaris. Padahal, covernote menjadi syarat mutlak pengajuan KMK BRI.