Kapolres Padang Sidempuan, AKBP Juliani Prihartini mengungkapkan vaksin yang diterapkan untuk anak telah melalui uji klinis baik kehalalannya dan penyesuaian dosisnya, sehingga tidak perlu diragukan. Harapannya anak-anak tidak mempercayai informasi hoax (berita tidak benar) tentang tidak diperbolehkannya anak anak divaksin.
“Berdasarkan kajian dan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komite Penasehat Ahli Imunisasi (ITAGI) bernomor 166/ITAGI/Adm/IX/2021 tanggal 9 Desember 2021 yang menyatakan pemberian vaksinasi bagi anak usia 6-12 tahun dinyatakan aman,” tambahnya.
Dengan dicanangkannya Vaksin ini, Pemerintah Kota Padang Sidempuan berharap dapat melindungi anak – anak generasi penerus di Kota Padang Sidempuan dari Virus Corona dan varian lainnya. (OB)