OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG, – Dalam rangka komitmen membangun keterbukaan informasi publik di Kota Pangkalpinang, Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengunjungi Pemerintah Kota Pangkalpinang, bertempat di Ruang Pertemuan OR Lantai 1 Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (17/01/2022).
Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang yang juga atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Radmida Dawam menyambut baik adanya kegiatan tersebut, menurutnya keterbukaan informasi publik menjadi hal yang penting untuk diperhatikan.
Hal senada juga disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Suryo Kusbandoro menyebut hak atas informasi menjadi sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan diawasi oleh publik dan dapat dipertanggung-jawabkan.
Suryo Menambahkan, dalam optimasi pemenuhan hak atas informasi perlu dilakukan dengan akses informasi yang cepat, tepat waktu, biaya murah dan sederhana.