Pemerintah Kota Pangkalpinang Terus Berkomitmen Membangun Keterbukaan Informasi Publik

Berita, Headline, Lokal, News4,087 views
Bagikan

Syawaludin, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan inisiatif pihaknya untuk mendatangi badan publik.

Keterbukaan informasi publik, tambah Syawaludin, sangat penting karena masyarakat dapat mengontrol setiap langkah dan kebijakan yang diambil oleh badan publik akuntabilitas membawa ketata pemerintahan yang baik dan bermuara pada jaminan hak asasi manusia.

Diketahui, Pasal 28F UUD 1945 menyebut bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

“Saya kira dengan era digitalisasi ini tentu kita harus mempersiapkan diri untuk aplikasi yang terukur, termonitor dan terevaluasi”, ujar Syawaludin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *