Kemudian, Kabupaten Batubara dengan nilai 89,67, Kota Medan dengan nilai 89,22, Kota Tebing Tinggi dengan nilai 86,51, dan Kota Pematangsiantar dengan nilai 83,70.
Dalam penganugerahan yang dilakukan di Jakarta, perwakilan Sumut hanya diikuti Pemkab Deli Serdang. Jadi, hari ini penghargaan diberikan kepada 7 daerah lainnya yang tidak bisa mengikuti acara di Jakarta mengingat Indonesia masih dalam suasana pandemi Coovid-19.
Sedangkan Bupati Tapsel H Dolly Pasaribu, SPt, MM dalam kesan pesannya setelah pemberian penghargaan tersebut mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI atas bimbingan dan arahannya dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Tapsel. Begitu juga ucapan terima kasih kepada seluruh OPD terkait di jajaran Pemkab Tapsel yang telah memberikan kontribusi atas keberhasilan Kabupaten Tapsel dalam menerima Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik kategori kabupaten/kota.
“Sehingga Pemkab Tapsel berhasil meraih peringkat ke-3 dari 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara, dan peringkat ke-27 dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia,” terang Dolly.