Penulis : Afsana Dika
OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG, —-Nama Ely Sri Darma Putri ASN Dinas Kelautan Pemkab Babar, dicatut dalam perkara Tipikor BPRS Muntok, yang menyeret tiga terdakwa, Iedil Fadhliyansyah (Staff legal dan Appraisal PT BPRS Bangka Belitung cabang Muntok) Romika (Kabag Marketing), dan Junizar (Admin legal).
Nama Ely, dicatut untuk membuka rekening penampungan cicilan kredit para nelayan di BPRS Muntok.
Namun nyatanya, Ely tidak pernah mengetahui adanya pencatutan nama diriny di rekening yang digunakan menapung cicilan para nelayan tersebut.