Pada sidang sebelumnya, penuntut Umum juga telah mengahdirkan 14 orang saksi dari kalangan ASN, direksi komisaris dan eks petinggi BPRS Babel.
Sidang dipimpin, ketua majelis Hakim Iwan Gunawan, didampingi dua Hakim anggota MHD Takdir dan Warsono. Sidang juga dihadiri dua JPU Dr. Agung Dhedi Dwi Handes, dan Doddy serta lima kuasa hukum ketiga terdakwa.
lima orang saksi tersebut diperiksa secara sekaligus. Dimulai dari Ely Sri Darma Putri, Indah Ramahdania,
Oktaviani Saputri, Zulfa Mawadah dan Ratni.
Sebelumnya, Iwan Gunawan sempat mempertanyakan mekanisme pemeriksaan kelima saksi.
“Saudara penuntut umum untuk kelima saksi ini mau di periksa satu satu atau sekaligus,”tanya Iwan.