Dari Delapan Terdakwa Debitur KMK BRI, Sukarna Dituntut Paling Tinggi, 6 Tahun 6 Bulan.

Berita, Headline, Lokal, News4,258 views
Bagikan

Caption : (Ist) palu persidangan

Penulis : Afsana Dika

OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG, — Tuntutan delapan debitur yang terseret kasus korupsi pemberian fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) kantor cabang BRI Pangkalpinang dan kantor cabang pembantu BRI Depati Amir, bervariasi.

Namun, dari ke delapan terdakwa tersebut, tuntutan Sukarna yang paling tinggi yakni 6 tahun 6 bulan. Disusul, terdakwa Irfan 5 tahun dan 6 bulan dan Sulba 4 tahun 6 bulan.

Sementara, lima terdakwa lain, Aswadi, Sukandi, Ermin Ibrahim , Mawan dan Harmensyah, dituntut 4 tahun pidana penjara.

Sidang tuntutan ke delapan terdakwa berlangsung,
di Pengadilan Negeri Kelas 1A Pangkalpinang, Rabu (26/1/2022) kemarin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *