Dicontohkannya, kebijakan Presiden RI untuk mencabut izin dan pemanfaatan lahan terlantar. Hal itu dilakukan dalam rangka perbaikan tata kelola sumber daya alam. Sehingga dapat memberikan pemerataan, transparan, dan adil bagi masyarakat.
Maka di situlah peran KTNA yang di dalamnya berisi para Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) untuk berperan serta dengan melibatkan para petani kita secara langsung dalam meningkatkan dan mengembangkan potensi pertanian, perikanan dan perkebunan.
“Termasuk di tambak udang Vaname, yang membutuhkan tenaga teknisi yang cukup banyak, namun kenyataan masih didominasi dari luar Babel,” jelasnya.
Sehingga dengan adanya sinergi dan kolaborasi KTNA dengan para penyuluh pertanian diharapkan mampu membina dan membantu para petani dan juga nelayan di lapangan. Karena hanya dengan penyuluhan, aspek pengetahuan, sikap dan keterampilan dapat dikembangkan.