Dari hasil peninjauan ini, selanjutnya akan dikaji untuk membuat standar pengelolaan IPAL bagi tambak udang masyarakat.
“Insya Allah akan kita kaji dibantu dengan PT SIP Pesaren, untuk membuat standar pengelolaan tambak udang dengan IPAL yang representatif dan menjaga lingkungan,” tambahnya.
Masih menurut gubernur, hal itu dilakukan agar keberadaan bisnis atau usaha udang Vaname masyarakat Kepulauan Bangka Belitung berkelanjutan.
Sementara itu pengelola PT SIP Pesaren, Amen menjelaskan, pihaknya dalam pengembangan sistem IPAL di tambaknya dengan menggunakan mesin _press._