Sebagaimana diketahui KPPU merupakan lembaga independen yang berwenang melakukan pengawasan persaingan usaha dan menjatuhkan sanksi berupa tindakan administratif.
Kepala Wahyu Bekti Anggoro sendiri mengatakan bahwa harapan Gubernur Erzaldi menjadi PR bagi lembaganya. Dikatakannya, setiap tahun KPPU bersama mitra termasuk pemerintah pusat/daerah terus berkolaborasi membangun iklim persaingan usaha yang sehat dengan terus melakukan sosialisasi, pengawasan serta penilaian berdasarkan indikator yang telah ditentukan.
“Ini menjadi PR kami Pak (Gubernur), setiap tahun KPPU mengadakan KPPU Award yang salah satu indikatornya adalah Indeks Persaingan Usaha. Bangka Belitung sebagai bagian dari wilayah Kanwil II bersama dengan 4 provinsi lain yakni Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, dan Bengkulu kami harapkan tahun ini bisa meningkatkan Indeks Persaingan Usaha serta masuk dalam kategori KPPU Award,” ujar Kepala Wahyu.