Dengan mengusung tema ” Mari selamatkan Bumi, Hijaukan Lingkungan dan Polri Presisi Peduli Bumi”
Kegiataan Program gerakan penanaman pohon dalam rangka Reboisasi dan Rehabilitasi lahan pasca tambang dilakukan secara serentak di seluruh kabupaten di Provinsi kepulauan Bangka Belitung, dengan Luas lahan yang akan direboisasi dan direhabilitasi sekitar 35 hektar, dimana lahan tersebut berada di kawasan hutan, fasilitas umum dan tempat wisata. Dengan total 7410 bibit pohon, antara lain, bibit jambu mete 6200 pohon, bibit pinang 500 pohon, bibit pinus laut 500 pohon, bibit kayu putih 200 pohon, bibit Ketapang laut 150 pohon dan bibit pohon durian 10 pohon.
“Bukan hanya kita menegakkan hukum secara refresif, tetapi ada upaya-upaya pencegahan untuk bagaimana lahan ini bisa berfungsi kembali dan lahan ini tidak dimasuki lagi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan tidak mempunyai wewenang sesuai aturan. Itu yang menjadi dasar kami.” kata Kapolda Irjen Pol Yan Sultra.
Sementara Itu Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman, mengatakan, Kegiatan ini atas inisiatif bersama, sebagai bentuk rasa keprihatinan, pasalnya, banyaknya lingkungan yang rusak akibat tambang ilegal.