AKBP Risya mengimbau warga agar tidak menambang timah di titik yang telah dilarang, dan mengganggu fasilitas umum.
“Seperti Daerah Aliran Sungai, jangan ditambang. Kami akan mengedepankan imbauan-imbauan, jika membandel kita akan melakukan tindakan tegas,” pungkasnya. (Red)