Kejati Babel Dalami Kasus Bendahara Dinkes IW, Akankah Ada Temuan Baru!!

Berita, Headline, Lokal, News4,732 views
Bagikan

“Untuk kasusnya, terus berproses dan masih dalam tahap penyidikan penyidik Pidsus,”kata Basuki melalui sambungan telepon, Jumat (4/2/2021)

Sementara, terkait terendusnya kasus korupsi di tubuh Dinkes tersebut, Basuki mengatakan belum menerima informasi tersebut. Apakah berasal dari masyarakat maupun temuan penyidik.

“Kalau soal itu (terendusnya) saya belum mendapat laporan, atau dari masyarakat atau memang temuan, namun pada intinya kasus itu terus didalami,”pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Iwan Virgiawan (47) ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung pada Senin (31/1/2022)

Iwan Virgiawan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung setelah diduga melakukan tindak pidana korupsi (tipikor) penyimpangan Dana APBD Tahun 2021 yang merugikan keuangan negara (KN) sebesar Rp 1,2 miliar.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Basuki Raharjo mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan penahanan terhadap Iwan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: 24/L.9.5/Fd.1/01/2022 tertanggal 31 Januari 2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *