159 Usulan Dibahas Dalam Musrenbang Kecamatan Manggar

Berita, Headline, Lokal, News1,370 views
Bagikan

OKEYBOZ.COM, MANGGAR  – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Manggar membahas 159 rencana usulan dari 8 desa yang ada di Kecamatan Manggar.

Bupati Beltim Burhanudin yang membuka kegiatan ini mengatakan pelaksanaan kegiatan Musrenbang di tingkat Kecamatan Manggar adalah salah satu langkah untuk mendapatkan masukan awal dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Belitung Timur di Tahun 2023.

“Besar harapan saya dengan adanya Musrenbang ini dapat menjadi wadah untuk mencari solusi terhadap permasalahan yang sedang maupun akan dihadapi,” kata Burhanudin yang akrab disapa Aan.

Ia menambahkan suatu program pembangunan dikatakan berhasil apabila diawali dengan perencanaan yang terarah, cermat dan terukur. Untuk itu Aan menghimbau kepada seluruh peserta Musrenbang untuk memberikan masukan-masukan konstruktif khususnya di Kecamatan Manggar di Tahun Anggaran 2023 yang akan datang.

“Dalam mencapai target visi misi, kami berusaha maksimal melaksanakan visi misi kami. Mari kita bersama-sama untuk mewujudkan apa yang harus dilaksanakan demi masyarakat Beltim,” ujar Aan.

Selain dihadiri Bupati Aan dan Wakil Bupati Beltim Khairil Anwar, dihadiri juga forkopimda serta para pejabat di lingkungan Pemkab Beltim serta para kades dan perangkat desa se-kecamatan Manggar di Kantor Camat Manggar, Senin (7/2).

Camat Manggar Abdul Rachim yang akrab disapa Boim mengatakan pelaksanaan musrenbang tingkat Kecamatan Manggar tujuannya untuk menajamkan, menyelaraskan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa, yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan.

“Forum musrenbang tingkat Kecamatan Manggar ini diharapkan akuntabel dan lebih bermakna dalam memecahkan masalah-masalah pembangunan secara bersama. Yang terpenting dapat mengikis ego sektoral baik di tingkat masyarakat (desa) dan di tingkat kecamatan yang memang dirasakan masih menjadi kendala,” ungkap Camat Boim.

Dikatakan Boim, penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan tersebut mencakup 159 rencana usulan dari 8 desa yang ada di Kecamatan Manggar.

Adapun isu – isu dan permasalahan yang dibahas antara lain pendangkalan alur sungai di Desa Kurnia Jaya yang berimbas terhambatnya akses  aktifitas Nelayan, sarana prasarana perhubungan fasilitas perlengkapan jalan (halte angkutan sekolah, transfortasi antar pulau (marka jalan, rambu-rambu lalu lintas, PJU, dll), Kondisi jalan yang masih rusak, pemeliharaan bandar/parit yang belum optimal, banyaknya BUMDes yang tidak tidak berjalan, penyebaran COVID 19 yang makin massif, banjir yang disebabkan oleh gelombang pasang air laut (ver)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *