Pembukaan Festival Sekanak Lambidaro di Tengah PPKM Level II, Mengundang Tanya.

Berita, Headline, Lokal, News4,931 views
Bagikan

“Kami sangat sesalkan festival tersebut diselenggarakan ditengah kondisi lagi meningkatnya jumlah kasus covid 19 di Kota Palembang. Bahkan Kota Palembang pun lagi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level II,”ungkap Jasmadi saat konfersi pers di Kopi Dusun, pada Senin (7/02) malam.

Lanjut, Jasmadi bukan hanya itu, kegiatan festival tersebut juga diduga telah mengkangkangi Surat Edaran Walikota Palembang Nomor : 4/ SE/ DINKES/ 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  dan Mengoptimalkan Posko Penanganan dan Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Tingkat Kelurahan tertanggal 01 Februari 2022.

“Artinya, kami menduga kegiatan festival Sekanak Lambidaro yang diselengarakan pada tanggal 5 – 6 Februari 2022 tersebut telah terjadi pembiaran. Kami juga menduga Walikota Palembang telah mengabaikan surat edaran tersebut,”ungkap Jasmadi.

Dikatakannya, jika kita merujuk pada surat edaran tersebut, maka semestinya kegiatan festival sekanak lambidaro diundur atau dibatalkan. Namun kenyataannya, acara tersebut masih tetap diselenggarakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *