Ruslim Narapidana Narkotika, Kabur Dari Lapas Kelas II A Pangkalpinang.

Berita, Headline, Lokal, News3,801 views
Bagikan

“Saya melalui media ini menghimbau kepada yang bersangkutan atau membantu menyembunyikan agar segera menyerahkan narapidana, Karna sampai kapanpun pasti akan kami kejar” Tegasnya

Lebih lanjut dikatakan Sugeng, Ia pun menegaskan akan mencabut hak-hak dari tersangka sebagai narapidana , seperti pengusulan pembebasan bersyarat dan sebagainya.

“Apabila nantinya narapidana ini tertangkap akan kita cabut hak-haknya sebagai narapidana, antara lain tidak mendapatkan remisi dan tidak mendapat hak untuk diusulkan Integrasi pembebesan bersyarat, Asimilasi dan sebagainya” Tegas Kepala Lapas Narkotika Pangkalpinang ini.(ob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *