Tambang Ilegal di Kawasan HP Desa Cupat, Ditreskrimsus Polda Babel Bakal Turun ke Lokasi

Berita, Headline, Lokal, News4,655 views
Bagikan

 

OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung bakal turun ke lokasi penambangan timah ilegal yang beroperasi di kawasan hutan produksi (HP) Desa Cupat, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat.

“Saya cek dulu ya,” singkat Dir Reskrimsus Polda Babel, Kombes Pol Moh. Irhamni saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat Whatsapp, Selasa (15/02/2022) pagi.

Sementara Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DLHK) Babel, Marwan menegaskan, akan menginstruksikan KPHP Jebu Bembang Antan untuk turun ke lokasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *