Ia mengatakan, penyebab naiknya status level Kabupaten Bangka Tengah adalah adanya kenaikan kasus Covid-19 di Kabupaten Bangka Tengah, dengan peningkatan total kasus aktif Covid-19 sebanyak 153 orang, tertanggal 16 Februari 2022.
“Tertanggal 16 Februari 2022 kasus aktif Covid-19 di Bangka Tengah ada 153 orang dan terdapat 21 kasus baru, yang mana langkah kita selanjutnya adalah mengikuti apa yang diarahkan dalam Inmendagri,” ucapnya.
Selain itu, dikatakan Algafry akan ada pembatasan kegiatan masyarakat, bahkan pihaknya akan melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi-lokasi adanya kasus Covid-19.