“Adapun manfaat dari BPJS ketenagakerjaan yang didapat bagi para pegawai non PNS maupun GTT dan PTT meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua dan jaminan kematian,” terang Agus Theodorus. Selasa (22/2/2022)
Ia mengemukakan, khusus pada tahun 2022 ini BPJS ketenagakerjaan telah memberikan berbagai perlindungan kepada para pegawai tidak tetap dan guru tidak tetap yang ada di Kabupaten Bangka.
“Jadi kami patut bersyukur atas kepercayaan dari Pemkab Bangka terhadap kami selaku pihak penjamin bagi para pegawai tidak tetap maupun guru tidak tetap yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Bangka Mulkan dalam sambutannya menjelaskan bahwa sosialisasi yang dilakukan oleh BPJS ketenagakerjaan Pangkalpinang bagi para pegawai non PNS, baik guru tidak tetap yang ada di Pemkab Bangka.