Penggeledahan Arsip DPRD Babel, Dodot Sebut Berkas Tahun 2011 Silam Sudah Sesuai Prosedur

Berita, Headline, Lokal, News4,137 views
Bagikan

Menurut, Ismiryadi berkas pada tahun 2011 silam sudah sesuai prosedur pihaknya hanya mengesahkan yang di ajukan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung dan dibahas pada rapat banggar.

“Semua Dana APBD yang diajukan oleh pemerintah provinsi itu semua kan masuk ke dewan, di bahas komisi masing-masing, nah jadi komisi masing-masing yang membahas itu dengan dinas terkait komisi II itu sudah ditelusuri, jadi intinya sudah maksimal di komisi itu apapun bentuk ajuanya baru di badan anggaran DPRD langsung nanti kita bahas akhirnya puncak nya baru sama pimpinan bersama kawan-kawan komisi nanti baru kita sahkan itu prosedur nya,”Kata Dodot sapaan, Kamis (24/2/2022)

Lebih lanjut, dikatakan Dodot menurutnya DPRD hanya menunggu perintah dari pemerintah provinsi Bangka Belitung untuk dibahas bersama dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi.

“Jadi sudah masuk ke komisi baru kita di banggar apa bentuknya apa permasalahan nya apa kebutuhan nya rencana kerja Dinas-dinas itu, kalau memang dari komisi tidak merekomendasikan dengan baik dan benar mungkin tidak lolos di banggar. Tapi begini secara teknis kami itu membicarakan ini membicarakan kebijakan yang di ajukan pemerintah Provinsi atau di garis bawahi semua rencana kerja APBD itu di ajukan provinsi ya kan, kami cuman kebijakan nya adalah mengesahkan legalisasi bahwa itu adalah masuk dalam APBD tahun tersebut.” Bebernya

Selain itu, Ismiryadi juga memberi contoh perbandingan dengan beberapa kasus salah satunya yang disahkan pihaknya waktu di pantai parai sungai liat kabupaten Bangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *